Wahidin Halim Lengser, Al Muktabar Dilantik Sebagai Pj Gubernur Banten Kamis Besok
SinPo.id - Gubernur-Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, Kamis (12/5) akan mengakhiri masa jabatan mereka. Bersamaan dengan itu, Sekda Banten Al Muktabar pun akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur.
Kepastian Al Muktabar naik tahta akan dibuktikan dengan pelantikan yang berlangsung 12 Mei 2022 di gedung Kemendagri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengatakan, Al Muktabar akan dilantik menjadi PJ Gubernur Banten, jika tidak ada halangan.
“Insha Allah kalau tidak ada halangan beliau (Al Muktabar),” katanya saat dikonfirmasi media, Rabu (11/5).
Di kalangan media, surat undangan pelantikan Al Muktabar bernomor 005/2471/SJ dan ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro tertanggal 10 Mei 2022.
Wahidin Halim dan Andika Hazrumy diminta hadir dalam pelantikan di ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat. Namun, dalam surat undangan itu belum disebutkan siapa yang akan dilantik sebagai Pj Gubernur Banten. Hingga saat ini, SK terkait Pj Gubernur Banten belum diterima Pemprov Banten.
“Belum kang (menerima SK PJ Gubernur Banten,” ungkapnya.
Namun, Gunawan memastikan informasi ditunjuknya Al jadi PJ Gubernur bersumner dari Kemendagri.
“Info yang saya dapat dari Kemendagri seperti itu (SK akan diterima berbarengan pelantikan),” paparnya.

