Tangkap Pembunuh Sadis Sertu Eka-Istri Di Papua, KSAD Berikan Puluhan Personel TNI Penghargaan

Laporan: Halida Dianisina
Senin, 09 Mei 2022 | 14:23 WIB
KSAD memimpin halalbihalal di Mabes AD, Senin (9/5)/ist
KSAD memimpin halalbihalal di Mabes AD, Senin (9/5)/ist

SinPo.id - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (KSAD) TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada 47 personel gabungan TNI AD dan Polri yang berhasil melumpuhkan Wabin Tabuni, anggota Kelompok Separatis Teroris Papua pelaku pembunuhan sadis, Babinsa Kabupaten Yalimo Papua Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Sri Lestari Putri pada akhir Maret lalu.

Penghargaan diserahkan Jenderal Dudung pada acara halal bihalal bersama prajurit di Mabes AD, Senin (9/5). Acara pemberian penghargaan dan halal bihalal tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama dan para personel di lingkungan Mabesad.

Selain mendapatkan piagam penghargaan, para prajurit yang telah menorehkan prestasi tersebut juga akan diperhatikan jenjang karier kemiliteran selanjutnya.

KSAD selaku pimpinan TNI Angkatan Darat, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya atas keberhasilan tugas dari Tim Gabungan TNI-Polri, sehingga pelaku pembunuhan dapat ditangkap.

“Terima kasih juga saya sampaikan pada pihak lain yang turut membantu keberhasilan tugas anggota di lapangan,” kata Dudung dalam amanahnya.

“Melalui pemberian penghargaan ini saya berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel TNI AD, untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan setiap amanah tugas yang dipercayakan oleh bangsa dan negara,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Dudung mengaskan kembali, bahwa keberadaan TNI di Papua adalah dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk pengamanan sekaligus membantu pemerintah daerah setempat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, seluruh elemen bangsa di Papua harus bersatu dan saling mendukung untuk mewujudkan situasi yang aman, damai menuju Papua yang semakin maju dan sejahtera,” tandasnya.sinpo

Komentar: