Pantang Kendor! Puan Minta Pelayanan Sisa Arus Mudik Lebaran Harus Tetap Dioptimalkan

Laporan: Ari Harahap
Senin, 09 Mei 2022 | 15:05 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani/net
Ketua DPR RI, Puan Maharani/net

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan stakeholder terkait tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik yang belum kembali ke tempat tinggalnya.

Meski sudah melewati masa puncak, arus balik pemudik Lebaran 2022 diprediksi masih akan terjadi hingga sepekan ke depan.

“Di berbagai daerah, baik di pelabuhan, bandara, dan stasiun masih tergolong cukup ramai. Pemudik yang kembali setelah masa libur Lebaran selesai harus tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Puan, Senin (9/5).

Hingga Minggu (8/5) malam, kendaraan yang kembali ke arah Jabodetabek di jalur tol terpantau masih cukup ramai. Puan mengingatkan pengelola jalan tol untuk memperhatikan fasilitas bagi pemudik.

“Kebutuhan masyarakat, termasuk rest area yang bersih dan layak harus menjadi perhatian,” katanya.

Sistem one way di jalur tol sendiri sudah dihentikan setelah puncak arus balik semalam.

“Saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian, Kementerian Perhubungan, penyelenggara jalan tol, kereta api, kapal, dan pesawat terbang yang memastikan masyarakat dapat mudik dengan nyaman hingga kembali ke kediamannya,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK ini pun meminta seluruh pihak memperhatikan skema atau skenario yang dibutuhkan untuk pemudik yang kembali usai puncak arus mudik.

Puan mengatakan, sistem yang diambil harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Sambil terus memastikan seluruh sarana protokol kesehatan dijalankan dengan baik sehingga kita dapat menekan kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 usai mudik Lebaran,” jelasnya.

Untuk mengurai kemacetan arus balik, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri diperbolehkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) seminggu usai libur Lebaran.

Selain itu, para pengusaha juga dianjurkan melakukan hal yang sama sehingga pegawainya bisa kembali ke Jabodetabek secara bertahap.

“Namun untuk ASN atau PNS yang bekerja di bagian pelayanan publik, harus tetap bekerja di kantor seperti biasa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.sinpo

Komentar: