Pansus Pertanyakan Kegiatan Lelang Barang Sitaan KPK

Laporan:
Jumat, 22 September 2017 | 19:14 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar mempertanyakan kegiatan lelang barang sitaan KPK. Ia mempertanyakan apakah pelelangan barang-barang tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Agun mempertanyakan apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan prosedurnya atas sejumlah peraturan perundangan, yang mendasari dan mengaturnya.

"Sudah benarkah aspek legal atas barang-barang tersebut? Jangan sampai ada dugaan barang haram dari aspek hukumnya, benarkah besaran nilai harga tersebut, apakah sudah melalui tim penilai atau penaksir?" tanyanya di keterangan tertulisnya, Jumat (22/9/2017).

Agun juga menyoroti apakah pelelangan barang sitaan KPK itu melibatkan pihak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Karena sudah wajib hukumnya semua barang rampasan tersebut didaftarkan untuk dicatat oleh Rupbasan.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian keuangan melangsungkan lelang sebanyak 22 paket barang sitaan hasil korupsi di Jakarta Convention Center (JCC) siang tadi, Jumat (22/9/2017).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI