Ade Yasin Resmi Tersangka! KPK Sita Uang Cash 570 Juta Plus Rp 454 Juta Di Rekening Bank

Laporan: Samsudin
Kamis, 28 April 2022 | 09:47 WIB
Konfrensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Bupati Bogor/tangkapan layar
Konfrensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Bupati Bogor/tangkapan layar

SinPo.id - Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka suap. Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan 7 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) itu sebagai tersangka.

Dalam gelar konfrensi pers, Kamis (28/4) dinihari tadi, KPK menyebut turut menyita uang Rp 1.024.000.000 dalam kasus ini. Diantaranya uang cash senilai Rp 570 juta.

“Dan uang yang pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4).

Firli mengatakan awalnya KPK menerima informasi adanya tindak pidana dugaan perkara korupsi dan menerjunkan tim ke satu hotel di kawasan Bogor. Firli mengatakan saat itu pihak-pihak penerima uang sudah kembali ke daerah masing-masing di Bandung.

Sehingga KPK secara teknis membagi tugas ada yang berangkat ke Bandung dan ada juga yang mencari bukti yang memang diduga telah dilakukan terkait tindak pidana dugaan perkara korupsi.

“Tim mengamankan 4 pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada tanggal 26 April 2022 malam," ucap Firli.

Keempatnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Firli menuturkan selanjutnya KPK melakukan penangkapan kembali di Bandung pada Rabu (27/4/2022) pagi. Termasuk mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin di kediamannya, serta sejumlah dan ASN Pemkab Bogor.

"Tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak 2 lain pejabat dan aparatur sipil negara Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di Cibinong. Selanjutnya seluruh yang diamankan KPK dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," tandas Firli.sinpo

Komentar: