Dihadapan Pimpinan DPR Sufmi Dasco, MRP Minta Pemekaran Wilayah Papua Ditunda

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 26 April 2022 | 16:03 WIB
MRP menemui Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad/SinPo.id
MRP menemui Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad/SinPo.id

SinPo.id - Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk mendesak wakil rakyat menunda pembahasan soal pemekaran provinsi di Papua di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).

Ketua MRP Timotius Murib mengatakan pemekaran baru bisa dibahas ketika sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi soal judicial review terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 yang mereka ajukan.

"Masyarakat Papua minta supaya pemekaran itu dipending atau ditunda, sampai dengan ada keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Timotius usai bertemu Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).

Dia mengungkapkan terdapat beberapa alasan yang membuat pihaknya berharap agar pembahasan terkait pemekaran Papua perlu ditunda.

Diantaranya adalah karena pemerintah masih melakukan moratorium untuk seluruh indonesia, termasuk Papua. Kedua, belum ada kajian secara ilmiah semua aspek Ketiga, dukungan SDM. Empat, Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahkan, dia menyebut 28 kabupaten/kota yang berada di Papua tidak memiliki PAD sama sekali. Timotius mengatakan hanya Mimika lah yang memiliki PAD karena terdapat freeport disana.

"Terus mau jadi apa kalau ada pemekaran provinsi. Oleh karenanya ini masalah yang sangat serius untuk dipending sampai ada putusan MK," tegasnya

Sementara, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya akan  menunggu hasil gugatan uji materi UU nomor 2 Tahun 2021 yang diajukan MRP ke MK.

Dia juga berjanji akan mengkomunikasikan rencana pemekaran wilayah Papua kepada komisi terkait.

“Ini kan reses masih tanggal 17 (Mei 2022). Kemudian surpres kita belum tahu kapan. Ini kan sidangnya (di MK) sudah sampai 6 kali. Saya pikir nanti ada mendengar pendapat pemerintah, ahli. Beberapa kali sidang harusnya sudah dapat diputus,” ungkap Dasco.

“Kita akan coba komunikasikan dengan komisi terkait untuk sambil parsial jalan menunggu keputusan,” tandasnya.sinpo

Komentar: