Ketua DPR: UU TPKS Jadi Hadiah Bagi Perempuan Indonesia Di Hari Kartini
SinPo.id - Disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu merupakan hadiah di hari Kartini bagi perempuan Indonesia.
Dengan adanya UU TPKS, diharapkan perempuan dan anak Indonesia ke depannya jangan sampai menjadi korban kekerasan.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani usai menggelar pertemuan dengan jaringan kelompok perempuan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4).
"UU TPKS itu bisa bermanfaat dalam melindungi dan menjaga serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan untuk perempuan dan anak khususnya," ujar Puan.
Politikus PDIP itu mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawal pemerintah dalam membuat aturan-aturan turunan dari UU TPKS agar segera dapat diselesaikan.
"Sekarang bolanya ada di pemerintah bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS ini bisa segera diselesaikan sehingga implementasi di lapangan itu akan menjadi lebih kuat," katanya.
Tak lupa, Puan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung agar UU tersebut dapat segera disahkan oleh DPR.
"Saya sangat mengapresiasi, berterima kasih bahwa dukungan dari semua elemen bangsa dalam bergotong-royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini," jelasnya.
Mantan Menko PMK itu berharap ke depannya hal yang sama bisa dilakukan saat DPR membahas UU lainnya agar masukan itu bisa juga dilihat dari bukan hanya didalam saja tapi juga diluar.
"Sehingga memang nantinya setiap UU kemudian disahkan di DPR akan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara," tandasnya.

