Ladeni Tuduhan Sadis Sekjen PAN, Kuasa Hukum Ade Armando: Kita All Out Hadapi Mereka
SinPo.id - Anggota DPR RI sekaligus Sekjen PAN Eddy Soeparno resmi dilaporkan ke polisi ihwal cuitannya yang diduga menyinggung dan mencemarkan nama baik Ade Armando.
Tak hanya itu, Eddy Soeparno juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Namun disisi lain, kubu PAN mengancam akan melaporkan balik kubu Ade Armando atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menegaskan siap menghadapi ancaman laporan balik dari PAN tersebut.
“Kalau mereka masih ngeyel, biar saja itu hak mereka, kita hadapi. Saya bela klien saya, Ade Armando, all out dalam masalah tuduhan sadis sekjen mereka,” kata Muannas kepada wartawan, kemarin.
Muannas menilai mempolisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno karena konsekuensi tak menghapus cuitan dan meminta maaf ke Ade Armando. Oleh sebab itu Muannas menyebut seharusnya PAN harus menerima balasan dari pihak Ade Armando.
“Mestinya, mereka berani ngetwit sadis, ya harus berani dong terima balasan. Nggak mau hapus cuitan dan minta maaf risiko. Kita ambil langkah hukum,” ujar Muannas.
PAN, kata Muannas, mestinya sadar tuduhan penista agama tanpa bukti membahayakan jiwa Ade Armando. Muannas menyebut tuduhan itulah yang menjadi motif pengeroyokan Ade Armando di lokasi demo 11 April.
“Jangan berkelit soal inisial AA. Mereka bilang belum tentu Ade Armando. Membantah saja tidak masuk akal sehat, apalagi sampai mengancam Bang Ade yang nyata-nyata sudah menjadi korban kekerasan untuk mereka laporkan lagi ke polisi,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya buntut cuitan penistaan agama. PAN berencana melaporkan balik Ade Armando atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PAN Saleh Daulay dalam keterangannya, Rabu (20/4).
Tak hanya itu, Saleh mengatakan PAN juga akan melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid. PAN melaporkan Muannas atas dugaan penyebaran kebencian di media sosial.
“Dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” kata Saleh.

