Sebelum Ditahan Kejagung, IWW Pernah Bisiki Mendag Soal Tersangka Kelangkaan Migor
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka penyebab kelangkaan minyak goreng.
Selain Indrasari, Kejagung juga mentapkan tiga orang tersangka lainnya dari pihak swasta. Mereka disebut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada Selasa (19/4) kemarin.
Menariknya, pada saat Rapat Kerja (Raker) bersama dengan komisi VI DPR pada 17 Maret 2022 lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sempat dibisiki oleh Indrasari sendiri terkait calon tersangka penyebab kelangkaan minyak goreng.
"Jadi pak ketua, saya baru diberi tahu oleh pak Dirjen perdagangan luar negeri, hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi usai mendapat bisikan dari IWW.
Dalam rapat itu, awalnya Mendag Lutfi memaparkan tentang dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh mafia migor.
Bahkan Mendag juga mengaku telah mengantongi sejumlah nama pelaku dan telah dilaporkan ke Polri.
"Saya enggak mau sebutin namanya. Karena ini azas praduga tidak bersalah. Tapi kita sudah temukan, dan ini jumlahnya ribuan ton, dan ini sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim sudah mulai ditangkepin, diperiksa," ujar Mendag Lutfi saat itu.
Lantas cuplikan Video membisiki itu pun ramai di media sosial, termasuk Twitter. Dalam keterangan video yang di upload oleh akun @rabkaraseac menjelaskan bisa jadi apa yang di bisikan oleh IWW merupakan kasus lain diluar kasusnya.
"Bisa jadi hal yang dibisikkan Pak Dirjen untuk kasus penyelewengan lainnya. Karena celah penyimpangan minyak goreng ini memang dari hulu sampai hilir ada sih. Intinya: benahi tata kelola dan tata niaga minyak goreng," tulis akun tersebut.
Selain itu, ada juga yang menyebut bahwa Dirjen Perdaglu Kemendag IWW dijadikan tumbal, karena dirinyalah yang buka suara terkait penetapan tersangka penyebab kelangkaan minyak goreng tersebut.
"Karena pak dirjen yang buka duluan, jadi pak dirjen juga yang harus nutup, dengan menjadi tersangka," tulis @devigerimu.
"Apakah si pak dirjen adalah tumbal?," tulis @donnypep.

