Minyak Goreng Curah Masih Mahal Meski Disubsidi, Jokowi Jadi Curiga

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 20 April 2022 | 14:16 WIB
Minyak goreng curah/net
Minyak goreng curah/net

SinPo.id -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) curiga ada permainan dalam hal penjualan minyak goreng curah ke masyarakat. 

Pasalnya, harga minyak goreng curah masih mahal, alias dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Padahal harga minyak goreng curah dipatok Rp14 ribu per liter tapi yang terjadi di pasar lebih dari itu.

Padahal agar minyak goreng curah dapat dijual sesuai HET, pemerintah sudah menggelontorkan subsidi kepada produsen melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Oleh karena itu Jokowi meyakini ada yang salah dalam proses distribusi penjualan minyak goreng curah.

"Kebijakan-kebijakan kita misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya memang ada permainan," kata Jokowi melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4).

Temuan ini membuat Jokowi meminta agar kasus minyak goreng dapat diusut secara tuntas. Dengan demikian akan diketahui siapa saja pihak yang bermain sehingga harga minyak goreng menjadi mahal.

"Oleh sebab itu kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini, bisa ngerti," tambahnya.

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4) kemarin. Dia mengungkap Dirjen PLN Kemendag itu telah menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada sejumlah perusahaan, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Selain Indrasari, ada tiga tersangka lainnya yakni inisial SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau. Kemudian inisial MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan inisial PT selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI