Karena Masih Bocah, Pelaku Begal Terhadap Amaq Sinta Tak Ditahan Polisi

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 20 April 2022 | 13:44 WIB
Salah satu pelaku begal yang dihadirkan dalam konferensi pers/net
Salah satu pelaku begal yang dihadirkan dalam konferensi pers/net

SinPo.id -  Pelaku begal terhadap seorang warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak ditahan aparat kepolisian. Aparat berdalih pelaku begal berinisial HOL masih anak-anak.

HOL merupakan salah satu dari 4 pelaku begal yang menghadang Murtade alias Amaq Sinta beberapa waktu lalu.

"Kita tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan masih di bawah umur. Dia mengamankan diri di Polres Lombok Tengah," ungkap Dirkrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Hari Brata kepada detikBali, Rabu (20/4/2022).

Kendati tak ditahan, HOL memilih untuk mengamankan diri ke Polres demi keselamatannya dari warga sekitar.

"Orang tuanya minta diamankan di Polres Lombok Tengah, antisipasi takut ada terjadi apa-apa," ujarnya.

Hari Brata mengatakan HOL tidak bisa ditahan namun statusnya tetap tersangka. HOL akan diproses hukum sesuai dengan sistem peradilan anak.

Sebelumnya, Amaq Sinta dibegal oleh 4 orang saat hendak mengantarkan nasi hangat ke ibunya yang sedang dirawat di RS.

Saat itu, Amaq Sinta melakukan perlawanan hingga membuat 2 pelaku begal tewas di lokasi. Sementara 2 pelaku lain kabur tunggang langgang.

Atas kematian 2 begal itu, Amaq Sinta sempat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Beruntung kasus yang viral ini mendapat perhatian dari masyarakat dan viral di media sosial.

Selanjutnya, Amaq Sinta pun dibebaskan dari jerat status tersangka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI