Jokowi Soal Harga Minyak Goreng Belum Sesuai HET: Artinya Memang Ada Permainan
SinPo.id - Kejagung akhirnya menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus minyak goreng. Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainya sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group; dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
Kasus ini rupanya turut diatensi Presiden Jokowi. Kepala negara meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng.
“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” ujar Presiden dalam keterangan pers, di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4).
Kendati pemerintah telah menyalurkan BLT Minyak Goreng, Presiden menilai bahwa saat ini minyak goreng masih menjadi masalah di tengah masyarakat. Ia pun berharap agar harga minyak goreng dapat kembali mendekati harga normal.
“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar,” ujarnya.
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.
“Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” tegasnya.

