Somasi Salah Alamat! Kuasa Hukum Ade Armando Dianggap Cari Sensasi, PAN Ancam Laporkan Balik
SinPo.id - PAN tak akan gentar menghadapi somasi yang dilayangkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid berkaitan dengan cuitan Sekjen Eddy Soeparno soal penista agama yang diklaim Muannas dituduhkan kepada Ade Armando.
Wakil Sekjen (Wasekjen) PAN Slamet Ariyadi menilai somasi Ade Armando terhadap Eddy Soeparno salah alamat. Ia malah menila, pihak Ade Armando lah yang menyimpulkan tuduhan cuitan Eddy tersebut.
"Dilihat dari materi somasinya, mereka yang menyimpulkan sendiri bahwa AA adalah Ade Armando. Sementara Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak pernah menyebut nama Ade Armando dalam tweet-nya. Dari sini saja jelas salah alamat!" kata Slamet Ariyadi kepada wartawan, Senin (17/4).
Slamet, yang juga anggota DPR RI dari dapil Madura, menegaskan DPP PAN akan mengambil sikap dan tindakan terhadap pihak Ade Armando yang mengirimkan somasi ke Eddy Soeparno.
Dia mengatakan posisi Sekjen adalah simbol kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu.
“Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku," tegas Slamet.
Sementara itu, Kader PAN yang juga Aktivis 98 Lutfi Nasution mengatakan, tuduhan dan somasi yang dilakukan kubu kuasa hukum Ade Armando tidak memiliki dasar yang jelas.
"Karena cuitan tersebut tidak ada unsur pidana seperti yang mereka tujukan kepada Kang Eddy," kata Lutfi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (17/4).
Lutfi menilai, somasi yang dilakukan oleh kubu Ade hanya sekedar mencari sensasi dan popularitas, bahkan cenderung mengaburkan status Ade sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Somasi yang dilakukan pihak kuasa hukum Ade cuma akal-akalan saja, cuma cari sensasi dan popularitas, bahkan justru melakukan kebohongan publik dengan berupaya mengaburkan status tersangka Ade," ujarnya.
Sekjen PAN Eddy Soeparno sebelumnya disomasi Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid. Somasi itu dilayangkan berkaitan dengan cuitan Eddy soal penista agama yang diklaim Muannas dituduhkan kepada Ade Armando.
Berikut ini isi cuitan Eddy:
Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.
Eddy memang tidak secara gamblang menyebut penista agama dan ulama yang dimaksudnya adalah Ade Armando. Dia hanya menulis inisial AA.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," tulis Muanas dalam surat somasinya.

