Sambangi MPR, Mendagri Bahas Kemungkinan Pengibaran Bendera Aceh
SinPo.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini (13/4) menyambangi kantor MPR RI, Jakarta Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani. Pertemuan tersebut dalam rangka membicarakan berbagai masalah salah satunya soal kemungkinan pengibaran bendera Aceh di bawah bendera merah putih.
Hal ini menjadi perhatian, karena saat Muzani berkunjung ke Aceh akhir tahun lalu, ia diminta oleh tokoh-tokoh Aceh untuk menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat.
"Dimungkinkannya bendera Aceh yang bisa dikibarkan bersamaan di bawah bendera merah putih, itulah hal-hal yang ditandatangani di Perjanjian Helsinki," ujar Muzani pada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (13/4).
Adapun pengibaran bendera Aceh itu, dirumuskan dalam perjanjian Helsinki yang tak lain merupakan nota kesepahaman antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Perjanjian tersebut ditandatangani 15 Agustus 2005 demi mengakhiri konflik kedua pihak.
Adapun respons Mendagri, kata Muzani, sejauh ini masih dalam pembahasan dan belum terdapat keputusan apapun.
"Dalam proses. Supaya perdamaian itu adalah perdamaian yang abadi. Kira-kira seperti itu," papar Muzani.
Selain masalah pengibaran bendera Aceh, pertemuan Mendagri dan MPR ini juga mendiskusikan penyelesaian perjanjian Helsinki yang menjamin mantan kombatan GAM akan mendapatkan 2 hektar tanah.
Diketahui, hingga saat ini isi perjanjian tersebut belum terealiasasi. Padahal, diketahui terdapat tiga ribu eks kombatan GAM. Muzani mengaku sudah mendiskusikan hal ini dengan Menteri Pertanahan.
"Saya sudah komunikasikan dengan Menteri Pertanahan soal 3 ribu mantan kombatan GAM, untuk mendapat tanah dua hektar per orang, per mantan kombatan, dan itu Alhamdullillah sudah dalam proses penyelesaian," kata Muzani.

