Bos PS Store Dan Rico Valentino Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 13 April 2022 | 12:07 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino saat berbaju tahanan/SinPo.id
Putra Siregar dan Rico Valentino saat berbaju tahanan/SinPo.id

SinPo.id -  Peristiwa pengeroyokan di sebuah cafe yang melibatkan pemilik counter handphone, Putra Siregar dan artis FTV Rico Valentino berujung bui.

Kini keduanya menjalani masa penahanan 20 hari pertama di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi menerangkan keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatan mereka.

"Atas perbuatan tersangka maka keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Kombes Budhi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/4).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat rekan wanita Rico Valentino tampak mendatangi meja korban MNA. Entah apa yang dibicarakan oleh keduanya, tapi Rico tampak tak senang akibat peristiwa itu.

Dalam pengaruh alkohol, Rico pun langsung melakukan kekerasan dengan memukul korban saat itu juga. Melihat keributan terjadi, Putra Siregar pun ikut turun tangan dalam peristiwa itu.

"Tersangka PS (Putra Siregar) ikut bersama-sama di situ dengan ia menendang dan mendorong korban," kata Kombes Budhi.

Keduanya pun kini resmi berstatus tersangka dan kasus ini masuk ke tahap penyidikan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI