Tuding Pengeroyokan Ade Armando Sudah Direncanakan, IPW: Pelaku Harus Ditangkap
SinPo.id - Indonesia Police Watch (IPW) berharap kepolisian bersikap tegas dalam menindak pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat unjuk rasa Mahasiswa 11 April di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan kasus penganiayaan tersebut harus diusut tuntas dari bawah sampai atas hingga terungkap siapa aktor intelektual yang menunggangi aksi tersebut.
"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan," kata Sugeng, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/4).
Selain itu, Sugeng juga mendorong Polda Metro Jaya untuk membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula berjalan damai itu. Menurutnya penangkapan pelaku pengeroyok Ade Armando dapat dijadikan pengungkapan provokator dalam aksi tersebut.
"Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya," ujar Sugeng.
"Disamping itu juga, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM-SI agar menjadi kacau," tambahnya.
Sugeng menjelaksn, Polisi bisa menjerat para pengeroyok itu dengan pasal 170 KUHP. Sedangkan terhadap pihak yang memprovokasi melalui media sosial (Medsos) tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.
Sugeng menduga pengeroyokan terhadap Ade Armando dilakukan dengan disengaja dan telah direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaannya di lokasi unjuk rasa. Namun, ia yakin bahwa pelaku penganiayaan bukanlah kelompok dari mahasiswa.
"Terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando,” ujarnya.

