Kini, Media Sosial Dijadikan Ajang Penyebar Kebencian

Laporan:
Minggu, 17 September 2017 | 09:13 WIB
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Jakarta, sinpo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Jalaludin Rakhmat, mengeluarkan pendapatnya terkait dengan media sosial yang sekarang banyak digunakan oleh beberapa orang untuk menebarkan kebencian terhadapa orang lain. Pandangannya tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, hari Kamis lalu di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta(14/9).

"Sekarang, media sosial sudah dijadikan tempat untuk menyebar kebencian, dan telah memecah belah diantara umat Islam. Terutama, menjelang waktu-waktu ketika kelomlok Islam tertentu mau menyelenggarakan acara yang tidak disetujui oleh mereka," ujar Politisi PDIP ini.

Setiap tahun dalam menyelenggarakan hari asuro, umat Islam banyak mendapatkan penyerangan dari kelompok intoleran. Menurut Rakhmat, tidak ada satu gedung pun yang rela digunakan untuk acara hari besar umat Islam. Serta, banyak acaman yang datang dan disebarluaskan melalui media sosial.

Salah satu cara untuk menangani hal ini yaitu, Menteri Agama segera membentuk suatu tim seperti cyber army. Nantinya, tim tersebut harus didukung dan dibiayai oleh Kementerian Agama guna meminimalisir serangan dari kaum intoleran di dalam media sosial.

"Saya berharap pak Menteri melindungi kami (kelompok minoritas), tanpa harus menyebut Undang-Undang yang mana," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI