DPR: Bahaya Kalau Semua Institusi Penegakan Hukum Dihancurkan Stigmanya
Jakarta, sinpo.id - Arteria Dahlan selaku Anggota Komisi II DPR RI menyatakan bahwa selama ini DPR selalu membela KPK. KPK tidak pernah dikatakan menyimpang dalam proses penegakan hukum oleh DPR dihadapan publik.
"Tidak pernah terucap sedikit pun sampai mengatakan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK ini, menyimpang dihadapan publik,” ungkapnya saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan KPK, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, yang berlangsung hari Senin dan Selasa kemarin(11-12/9).
Beliau menambahkan, sejatinya pemanggilan KPK oleh DPR untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada bersama-sama, bukan untuk pelemahan seperti pemberitaan yang selama ini beredar.
"Kalau semua institusi penegakan hukum dihancurkan stigmanya, begitu negara ini ada kerusuhan maka tidak ada yang bisa menyelesaikannya,” lanjut Arteria yang hadir dalam Raker tersebut untuk mewakili fraksinya.
Menurutnya, KPK harus memahami tentang hukum yang sebenarnya. Hal itu ia sampaikan mengingat tajamnya persepsi antara KPK dan DPR mengenai penyitaan dan perampasan yang dilakukan oleh KPK melalui Rupbasan.
"Mindset yang sekarang tertanam di masyarakat ini kan: ah DPR nih korup, MA enggak bisa menegakkan hukum, MK juga enggak bisa menjaga konstitusi. Bahaya itu,” tutupnya Politisi PDIP tersebut.

