Sikapi Demo 11 April! Mahfud MD Imbau Aparat Tak Boleh Ada Kekerasan Dan Peluru Tajam

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 09 April 2022 | 18:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD/net
Menko Polhukam Mahfud MD/net

SinPo.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, termasuk pada 11 April. Dia meminta demo dilakukan dengan tertib.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas mengenai 'Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri' di kantor Kemenko Polhukam.

"Adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat pada Senin, 11 April 2022. Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi," kata Mahfud melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/4).

Meski demikian, lanjut Mahfud, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum.

"Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Ia meminta kepada aparat yang bertugas, dalam mengamankan jalannya aksi tidak memakai kekerasan dan tidak membawa peluru tajam.

"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujar Mahfud.

Mahfud menambanhkan, saat ini pemerintah sedang fokus menuntaskan masalah kebutuhan pokok masyarakat, BBM dan lainnya. Masalah-masalah tersebut juga dihadapi negara-negara lain di dunia.

Sebelumnya, BEM SI mengajak aliansi mahasiswa serta BEM semua universitas untuk bergabung dalam demo pada Senin 11 April 2022. Ajakan tersebut telah diinformasikan melalui instagram @bem_si.sinpo

Komentar: