Besok! Baleg DPR Akan Gelar Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Tingkat I Atas RUU TPKS

SinPo.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI rencananya akan menggelar rapat pleno terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Rabu (6/4) besok. Rapat tersebut diagendakan dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I atas RUU TPKS.
Demikian diungkapkan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Baleg DPR RI, Willy Aditya kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/4).
"Kita usahakan besok siang jam 1 (rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS)," ujar Willy.
Dia mengatakan, Baleg DPR hari ini akan fokus menyelesaikan harmonisasi dan sinkronisasi atas RUU TPKS ini. Willy menjelaskan ada sekitar 90 poin yang akan disinkronisasi dan ditargetkan selesai pada hari ini.
"Kita targetkan selesai hari ini, karena ada 90 poin yang diharmonisasi, disinkronisasi sejauh ini sudah selesai separuh," jelasnya.
Politisi Partai Nasdem itu menuturkan rapat pleno pembahasan tingkat I ini sebenarnya mundur satu hari dari yang telah ditargetkan. Namun, dia menegaskan kemunduran jadwal tersebut tidaklah menjadi persoalan.
"Saya sih kemarin coba ngasih obrolan, bisa gak ini nanti malam pleno? Biar aman, besok ajalah kata teman-teman. Jadi biar nggak deg-degan, masa kerja diuber-uber. (Jadi) biar firm betul," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, RUU TPKS telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada 18 Januari 2022.
RUU yang sebelumnya dikenal sebagai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini telah masuk dalam 40 Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2022.