Kodim 0503 Jakbar Gerebek Tempat Penimbunan Solar Di Kawasan Kembangan

Laporan: Rahmat
Rabu, 30 Maret 2022 | 16:26 WIB
Barang bukti berupa mobil berisi tangki solar yang dimodifikasi/SinPo.id
Barang bukti berupa mobil berisi tangki solar yang dimodifikasi/SinPo.id

SinPo.id -  Kodim 0503 Jakarta Barat berhasil menggerebek pelaku penimbunan solar ilegal di kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu (30/3).

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Babinsa setempat. 

Dari penggrebekan tersebut, petugas mengamankan lima truk yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, untuk melakukan penimbunan BBM.

Satu orang pelaku berinisial MB pun berhasil diamankan dari lokasi. MB diduga menjadi aktor intelektual penimbunan solar. 

Meski demikian yang bersangkutan sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

Modus yang mereka gunakan yakni menggunakan lima armada, dua truk tangki pengangkut BBM dan dua truk yang didesain sedemikian rupa untuk mengangkut solar di sejumlah SPBU.

Kemudian, usai mengangkut BBM dari SPBU tersebut, mereka menjualnya di wilayah Jabodetabek yang sedang mengalami kelangkaan solar.

Penimbunan solar ini telah berlangsung selama kurun waktu tiga pekan terakhir. Dari keterangan yang didapat, para pelaku meraup cuan hingga Rp96 juta dari hasil penjualan solar ilegal sebanyak 24 ton.

"Hasil dari pengakuan pelaku, ini solar dibeli dari pom bensin-pom bensin dengan harga subsidi, lalu dipindahkan ke mobil tanki ini terus mereka menjualnya ke proyek-proyek yang membutuhkan," ucap Kodim 0503 Jakarta Barat, Letkol Kav I Made Maha Yudiksa, di Jakarta Barat, Rabu (30/3).

Adapun lima armada pengangkut bbm ilegal ini juga turut disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut.

Nantinya, kasus ini akan diusut lebih jauh oleh pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI