Firli Bahuri: KPK Akan Bentuk Satgas IKN Nusantara
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pembentukan Satgas tersebut dihadapan Komisi III DPR pada saat Rapat Kerja (Raker) di Senayan, Jakarta.
"Kajian terhadap penetapan tata ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga kami sampaikan," kata Firli Bahuri, Rabu (30/3).
"KPK membentuk satgas dan mengawal dalam terlaksananya program pembentukan IKN,"ujarnya.
Firli menjelaskan, pengawasan pembangunan IKN itu mulai dari penyiapan, persiapan pemindahan pemerintahan maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara.
"Ini kami lakukan tidak ada lain untuk penyelamatan potensi kerugian negara," ungkapnya.
Firli menambahkan, pembentukan Satgas juga masuk kedalam tujuh kajian KPK tahun 2022 sebagai peningkatan pendapatan negara bukan pajak.
Diantaranya yaitu kajian penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan; kajian tata kelola pengadaan di LKPP; kajian tata kelola sektor pertambangan seperti batubara, nikel, timah dan emas.
Kemudian kajian dana bagi hasil dengan fokus pada dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik, serta dana insentif daerah; kemudian kajian BUMN holding; lalu kajian pengadaan pada BUMN.
"Kajian ini kami lakukan di tahun 2022, saya sampaikan sekali lagi dalam rangka menopang dan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak," pungkasnya.

