Di Serang, Ada Suami Jual Istri Ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat, Modusnya Bikin Geram

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 28 Maret 2022 | 13:44 WIB
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

SinPo.id -  Jajaran kepolisian resor Serang, Banten berhasil mengungkapkan kasus prositusi online dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini melibatkan pasangan suami istri.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea di Kota Serang, Senin (28/3), salah satu tersangka menjual istrinya ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

"Si suami sepakat menjajakan istrinya melalui aplikasi MiChat," kata AKBP Maruli.
 
Maruli mengatakan tersangka berinisial AR dan istrinya itu tinggal bersama anak kembarnya saat menjalankan bisnis prostitusi. Sementara tersangka lainnya, BB, diduga menjual pacarnya menggunakan aplikasi WhatsApp.

Prostitusi itu diduga dilakukan di kos-kosan Wisma Pala. Mereka diduga mendapatkan Rp10 juta dan Rp5 juta dalam sebulan.

"Dari hasil interogasi untuk suami istri ini melakukan secara sadar karena alasan ekonomi," jelas Maruli.

Adapun anak-anak pelaku, kata Maruli, dibawa oleh pergi untuk sementara waktu saat ada pria hidung belang yang datang menghampiri ibunya di rumah.

Anak tersebut dibawa oleh AR agar tidak mengetahui aktivitas ibunya bersama pria tersebut.

"Karena kebutuhan, suami sudah marah cuma mau gimana kebutuhan anak umur 6 tahun, pas melakukan anak dibawa suami," ujar istri AR.


 sinpo

Komentar: