Breaking News: IDI Pecat Permanen Eks Menkes dr Terawan Sebagai Anggota
SinPo.id - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indknesia (PB IDI) secara resmi memecat mantan Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI secara permanen.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat khusus MKEK dalam Muktamar PB IDI ke-31 di Banda Aceh, pada Jumat 25 Maret 2022. Rapat tersebut mengeluarkan tiga keputusan terkait pemecatan dr Tetawan.
"Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI," ujar salah satu presidium sidang dalam video yang dikutip dari akun Instagram @pandu.riono, Sabtu (26/3).
"Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," tambahnya.
Sementara dalam keterangan akun twitter @Blogdokter menjelaskan, konsekuensi dari dipecat-nya dr Terawan sebagai anggota IDI adalah tidak lagi bisa mendapatkan rekomendasi dari IDI untuk mengurus Surat Ijin Praktek.
"Jadi, dokter Terawan tidak bisa lagi praktek melayani pasien di Indonesia karena tidak memiliki SIP," tulis keterangan tersebut," tulis keterangan tersebut.

