Pak Luhut Gentleman Jika Cabut Laporan! Fatia KontraS: Kalau Ditahan Terbukti Ada Represivitas
SinPo.id - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengaku siap apabila ditahan oleh polda Metro Jaya, hal itu menurutnya menunjukan adanya sikap represivitas yang dilakukan oleh pejabat publik terhadap aktivis yang melakukan kritikan.
Hal itu disampaikan Fatia saat dirinya memenuhi panggilan Polda Metero Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kalau ditahan kan terbukti adanya represivitas, tapi saya sih terima-terima saja tapi yang jadi urusan adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabititas itu sendiri,"
Fatia menegaskan bahwa penetapan dirinya bersama Direktur Lokataru Haris Azhar sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi oleh pejabat publik. Apa yang dialaminya itu tidak terjadi sekali dua kali terhadap aktivis pembela HAM yang aktif menyuarakan soal kritikannya terhadap pemerintah.
Semestinya, lanjut Fatia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti terkait peristiwa tersebut dan tidak hanya sibuk mengkriminalisasi aktivis, tapi sibuk mengurusi urusan di Papua.
"Masukan kepada negara, semestinya presiden menyoroti terkait fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis, tapi sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus," ujarnya.
Sejak awal, Fatia mengakui bahwa siap menerima konsekuensi atas apa yang telah diperbuatnya bersama Haris Azhar. Tetapi, dirinya berharap Luhut bersedia untuk mencabut laporannya.
Selain itu, Fatia juga berharap agar Luhut mau bersama-sama membongkar fakta bahwa dirinya memang tidak terbukti melakukan praktik tambang di Papua seperti apa yang pihaknya paparkan.
"Kalau kami sudah siap konsekuensi dari awal dan kita juga siap buka data ke publik gitu. Sebetulnya akan sangat gentleman kalau misalkan pak Luhut mencabut laporannya dan menghentikan kasus," ungkap Fadia
"Dan juga membongkar faktanya bersama untuk memperlihatkan ke publik kalau memang dia tidak terbukti soal praktek tambang," tambahnya.
Diketahui, Fatia mendatangi Polda metero Jaya untuk melakukan pemeriksaan setelah resmi menjadi tersangka. Polisi tidak melakukan pemeriksaan secara bersamaan terhadap Fatia dan Haris Azhar.

