Pengakuan Mendag! Mafia Minyak Goreng Sudah Dilaporkan, Kok Satgas Pangan Polri Belum Tahu Ya?
SinPo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji akan membongkar nama-nama tersangka mafia minyak goreng, Senin (21/3) ini.
Lutfi menegaskan, pemerintah tidak akan mengalah terhadap mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3).
Kekinian, dalam rapat kerja dengan Komite II DPD hari ini, Lutfi mengaku sudah melaporkan para tersangka ke polisi. Ia pun berharap, nama mereka akan terungkap dalam 1-2 hari kedepan. Ia juga mengaku sama sekali tidak membayangkan terjadi kelangkaan minyak goreng seperti saat ini.
"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," kata Lutfi dalam keterangannya.
Lutfi melanjutkan, dirinya juga sudah berjanji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng. Termasuk, soal adanya permainan mafia minyak goreng di Tanah Air.
"Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” tambah dia.
Lutfi menjelaskan bahwa instansinya akan mengeluarkan kebijakan agar masyarakat dapat membeli minyak curah di harga Rp 14.000 per liter.
Terkait klaim laporan Mendag, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
“Kok saya belum tahu yah,” ujar Wishnu singkat.

