Haris Azhar Tersangka Pencemaran Nama Baik, Rocky Gerung: Pak Luhut Ajaib...!

Laporan: Jihan Nabila
Senin, 21 Maret 2022 | 14:34 WIB
Rocky Gerung/SinPo.id/Jihan
Rocky Gerung/SinPo.id/Jihan

SinPo.id - Pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait penetapan Direktur Lokataru Haris Azhar sebagai tersangka. Menurut Rocky, sebagai penguasaha, Luhut tidak seharusnya mempidanakan rakyat yang memberikan kritikan.

“Itu masalahnya, kenapa dia (Haris Azhar) ditersangkakan padahal dia rakyat. Kalau rakyat itu gak boleh dipersangkakan oleh penguasa. Jadi ajaib Pak Luhut Pandjaitan,” ucap Rocky kepada wartawan, Senin (21/3).

Dikatakan Rocky, Luhut sebagai penguasa tentunya memiliki akses untuk menyewa pengacara. Jadi, katanya, kalau dikatakan kasus ini equality before the law, jelas berbeda, tidak equel.

“Karena pak Luhut punya akses cepat ke hukum sementara Haris ini adalah seorang LSM. Itu yang kita persoalkan. Kalau demokrasi mau kita hargai, maka penguasa (Luhut) tidak boleh mempidanakan orang kecil, rakyat apalagi masyarakat sipil. Kan tidak boleh dibalik logikanya. Kalau rakyat mempersoalkan penguasa itu wajib pokoknya, ya,” tegas Rocky.

Ia kembali menegaskan bahwa bahwa harusnya tidak ada bahkan di dunia ini penguasa melaporkan rakyatnya. Karena itu, sekali lagi dia melihat kasus ini ‘agak’ ajaib.

Rocky menilai ada perbedaan signifikan terkait kritik yang disampaikan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan klaim big data dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Rocky menyampaikan, kritik yang disampaikan Haris dan Fatia mewakilkan suara reformasi yang mengangkat semangat anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kritik yang disampaikan keduanya berdasarkan basis data riset. Sumber risetnya pun tidak ditutupi ke publik.

"Haris Azhar dan Fatia itu mewakilkan suara reformasi, anti-KKN, upaya untuk menghasilkan kembali Indonesia yang bersih dilakukan oleh Haris dan Fatia melalui riset," kata Rocky, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin 21 Maret.

Sementara itu, hal berbeda dilakukan Luhut. Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu mengatakan ada big data 110 juta netizen ingin Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.

Pernyataan kontroversial Luhut itu membuat heboh. Namun, hingga saat ini sumber big data tersebut ogah dibuka Luhut sebagai pihak yang mengklaim. Luhut enggan transparan terkait sumber data itu.

Dari dua keadaan yang dijelaskan Rocky, ia merasa heran Haris-Fatia malah dilaporkan ke polisi. Padahal apa yang disampaikan berdasarkan riset dengan sumber yang dibuka ke publik. Sementara apa yang dikatakan Luhut soal adanya 110 juta warganet ingin Pemilu 2024 ditunda berlalu begitu saja.

"Ini bedanya Haris dilaporkan karena bikin riset, sementara Pak Luhut itu bebas-bebas aja berbohong tentang big data itu, dan engga mau buka datanya, sementara Haris buka datanya," ujar Rocky.

Atas dasar itu Rocky menilai ada ketimpangan terkait proses hukum apabila menyangkut pejabat negara.

"Ini sebetulnya ingin kita nilai, kenapa hukum begitu ada soal menyangkut kekuasaan itu, langsung bereaksi cepat," imbuhnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI