Ternyata Roby 'Geisha', Gitaris Band Ternama Yang Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
SinPo.id - Musisi banda ternama yang ditangkap karena kasus narkoba adalah Roby Satria, gitaris Geisha. Ia ditangkap bersama asistennya, AJR di salah satu studio musik kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3) malam. Ini kali ketiganya Roby Satria ditangkap karena narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, gitaris band Geisha, Roby Satria kerap mengisap ganja di lokasi tempatnya ditangkap.
"Memang RS dalam penggunaan di sekitaran atau di seputaran studio tersebut," ujar Budhi dalam keterangannya, Senin (19/3/2022).
Budhi mengatakan, Roby selalu melibatkan AJR setiap kali ingin mengisap barang haram itu. Roby selalu meminta AJR untuk menyediakan hingga melinting ganja.
"Kemudian selesai dilakukan persiapan, barang tersebut diserahkan juga kepada RS," ucap Budhi.
Diberitakan sebelumnya, Roby dan asistennya, AJR ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi mendapatkan bukti sebanyak 8 gram dan satu linting sisa pakai dari penangkapan Roby dan AJR.
Saat ini Roby dan AR telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda. Roby dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Sedangkan, AJR dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Subsider Pasal 127 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

