Tersangka Pencemaran Nama Baik ?Lord? Luhut, Haris Azhar: Kasus Ini Menyetrum Kita, Lawan
SinPo.id - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan di lokasi, Haris tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB. Dia didampingi oleh pengacaranya Nurkholis Hidayat. Haris mengaku siap mengikuti tiap prosedur hukum yang bakal berlangsung.
Haris Azhar sempat memberikan pernyataan kepada media sebelum masuk. Dikatakan Haris, kasus ini sangat politis da nada upaya pembukaman terhadap dirinya maupun kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
“Ini politis. Ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus untuk menunjukan bahwa ada diskriminasi penegakkan hukum karena orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan Fatia adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya tetapi tidak pernah ditanggapi,” kata Haris Azhar.
“Ketika bicara prioritas laporan dari saudara Luhut Binsar Pandjaitan, maka pertanyaan saya tentukan pasalnya di dalam KUHP yang memberikan makna soal prioritas,” tambahnya.
Sehingga, katanya, kasus ini perlu didahulukan apalagi dari sisi materi prosesnya ini hanya menyasar pada soal youtube Haris Azhar.
Sementara si pelapor, tidak pernah menggubris membuka ruang untuk membahas soal skandal laporan dari 9 organisasi yang saya bahas di youtube saya,” tegasnya.
Ditanya apakah dirinya siap melaporkan balik orang yang melaporkannya? Haris mengaku akan melakukan berbagai upaya hukum kedepannya.
“Ya, saya begini, sebetulnya ya beberapa bulan kemarin sampai proses ditersangkakan yang suratnya telat dikasih ke saya, sebetulnya kita cukup rileks dalam artian kita ga pro aktif meskipun kita menemukan bahwa ini ada dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan investasi,” katanya.
“Tapi dengan cara seperti ini maka ini menyetrum kita bukan untuk kabur tapi menyetrum kita untuk harus proaktif melakukan segala dan sejumlah tindakan hukum lainnya yang potensial. Jadi kalaupun saya sampai ditahan hari ini atau kapan pun ditahan itu, gak masalah gitu,” demikian Haris.

