Presiden Jokowi: Jaga Baik-Baik Sertifikat Tanah

Laporan:
Sabtu, 09 September 2017 | 16:08 WIB
Presiden Joko Widodo - Foto: Istimewa
Presiden Joko Widodo - Foto: Istimewa

Bali, sinpo.id - Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia ingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam “menggadaikan” sertifikat tanah di Bank. Jokowi berharap, agar uang pinjaman itu digunakan sebagai modal kerja atau investasi, karena apabila tidak digunakan dengan hati-hati, maka sertifikatnya akan disita dan hilang.

“Sekali lagi saya ingatkan, agar masyarakat berhati-hati untuk menganggunkan sertifikat tanahnya di bank,” ujar Presiden Indonesia tersebut saat bagi-bagi sertifikat di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Bali, Jumat lalu (8/9/2017).

Ia juga berujar, supaya masyarakat lebih cermat dalam mengkalkulasi dan menghitung kemampuan mencicil saat akan meminjam uang di Bank dengan anggunkan sertifikat tanah.

"Kalau dapat pinjaman  uang di bank Rp200 juta, sedapat mungkin jangan digunakan untuk berfoya-foya, gunakan uang ini dengan benar dan jangan menyekolahkan sertifikatnya terlalu lama di bank," paparnya.

Jokowi menegaskan, bahwa sertifikat tersebut adalah sebagai bukti hukum atas tanah kepemilikan dan supaya disimpan dengan baik, dilaminating ditaruh ditempat yang mudah dicari, dan jangan sampai hilang.

"Tidak masalah uang ini dianggunkan ke Bank, asalkan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sah-sah saja apabila masyakat membeli mobil atau motor dengan menggunakan uang pinjaman ini, namun membeli mobil itu dari hasil keuntungan usaha. Bukan membeli mobil dari uang yang dipinjam di Bank itu," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI