Gerindra Datangi Bareskrim Terkait Pemberitaan Hoax Pada Prabowo
Jakarta, sinpo.id - Habiburokhman selaku Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, datangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pemberitaan media yang dinilai bohong. Pemberitaan yang dilaporkan, terkait kasus pembakaran sekolah yang diduga dilakukan Anggota DPRD Palangka Raya dari Fraksi Gerindra, Yansen Binti.
Berita yang dimuat dalam laman TribunGroup.com itu menyebutkan bahwa Yansen melakukan pembakaran sekolah di Palangka Raya atas perintah dari Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Ia pun melaporkan berita tersebut dengan judul "Tidak Terima Dipecat Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo" itu dengan dugaan pemberitaan palsu dan hate speech.
"Oleh karenanya patut diduga berita yang disampaikan oleh TribunGroup.com ini adalah berita yang rekayasa, yang dalam hal ini ingin memojokkan atau mematahkan perjuangan Pak Prabowo dan Partai Gerindra yang selama ini konsisten membela rakyat," papar Habiburokhman di Kantor Bareskrim, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9).
Menurutnya, media atau website tersebut tidaklah terkait dengan tribunnews.com yang tergabung dalam kompas Group. Dia menganggap pihak tersebut hanyalah website yang mencoba mencatut nama media tertentu saja.
"Ini tidak bisa dibuka lagi ya dan ini bukan tribunnews tapi tribungroup, mungkin dia mencatut nama Tribun yang kelompok Kompas ya," cetusnya.
Ia pun berharap kepada Bareskrim Polri dapat mengusut ujaran kebencian tersebut secepatnya. Ia meminta Bareskrim tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pihak yang dianggap telah berusaha melakukan penyebaran ujaran kebencian.
"Ya kami berharap bahwa rekayasa berita fitnah ini sangat serius, jadi jangan hanya korbannya orang yang berkuasa saja polisi cepat bergerak. Ini kalau korbannya kami, kami berharap ini juga cepat ditindak lanjuti," tutupnya.
