Tok?! Bubarkan Tiga BUMN, Erick Thohir: Kita Tidak Boleh Jadi Pemimpin Yang Zalim

Laporan: Samsudin
Kamis, 17 Maret 2022 | 17:58 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir/dok/kemenbumn
Menteri BUMN Erick Thohir/dok/kemenbumn

SinPo.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi membubarkan tiga BUMN. Ketiganya, yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Menurut Erick, pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penyelesaian penanganan ketiganya dilakukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK).

Erick mengatakan, pembubaran BUMN merupakan bagian dari komitmen Kementerian BUMN dalam menciptakan BUMN yang profesional, transparan, dan sehat. Menurutnya, ketiga BUMN tersebut juga sudah lama tidak beroperasi dan tidak produktif.

Kendati demikian, pembubaran ketiga BUMN tersebut akan efektif setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran yang diperkirakan akan terbit pada Juni 2022 mendatang.

"Alhamdulillah, kita tinggal tunggu peraturan pemerintah di Juni, supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak memgambil kebijaksanaan, toh jelas-jelas sudah tidak beroperasi," ujar Erick saat konferensi pers tentang pembubaran BUMN di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (17/3).

Erick mengatakan PT Industri Gelas (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2015, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA sudah tidak beroperasi sejak 2008, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2018.

Erick menyebut pembubaran merupakan bentuk ketegasan terhadap status BUMN yang memang sudah tidak beroperasi. Erick mengatakan, pembubaran tersebut telah melalui kajian atau assesment yang dilakukan PPA.

Menurutnya, dari hasil kajian itu, tidak memungkinkan untuk ketiga perusahaan pelat merah itu untuk dikonsolidasikan ke dalam holding BUMN.

"Tentu tidak boleh terus terkatung-katung, kita tidak boleh jadi pemimpin yang zalim, yang tidak memastikan keberpihakan untuk penyelesaian secara baik," kata Erick.

Erick juga mengapresiasi PT Danareksa dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang sudah mengawal sejumlah BUMN sejak lama. Erick mengatakan, Danareksa dan PPA pun telah menyelesaikan isu persoalan kepegawaian terhadap 429 pegawai PT Iglas pada September lalu.

"Tentu tanggung jawab kita sebagai pemimpin yang diberikan amanah, untuk dua perusahaan lainnya juga akan diselesaikan secara baik-baik," kata Erick.sinpo

Komentar: