MAKI: Ada Penyelundupan Migor 23 Kontainer Keluar Negeri Lewat Tj Priok
SinPo.id - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan temuannya soal dugaan penyelundupan minyak goreng ke luar negeri.
Penyelundupan itu dilakukan oleh eksportir ilegal demi meraup untung di tengah kondisi langkanya migor dewasa ini.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan bahwa jumlah migor yang diselundupkan hingga mencapai 23 kontainer dan seluruhnya tercatat sudah terkirim.
"Sebanyak 23 kontainer telah lepas terkirim ke luar negeri dan hanya tersisa satu kontainer di pelabuhan Tanjung Priok," kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Diketahui, migor saat ini sedang langka dan harganya melambung lantaran ketersediaan di dalam negeri kekurangan.
"Eksportir ilegal memperoleh barang minyak goreng dengan cara membeli barang suplai dalam negeri dari pedagang besar dan atau produsen yang semestinya dijual kepada masyarakat dalam negeri, namun nyatanya dijual keluar negeri sehingga berpengaruh atas kelangkaan dan mahalnya minyak goreng dalam negeri," tutur Boyamin.
Kasus ini pun telah dilaporkan MAKI ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan menunggu tindaklanjut dari aparat penegak hukum.
"MAKI akan tetap mengawal kasus ini dan akan melakukan gugatan Praperadilan jika prosesnya lamban atau mangkrak." tegas Boyamin.

