Soal Pasien Meninggal Saat Rekam e-KTP, Begini Respons Pemda Bulukamba

Laporan: Samsudin
Rabu, 16 Maret 2022 | 13:29 WIB
Amiluddin saat akan merekam e-KTP di Disdukcapil Bulukumba/twitter
Amiluddin saat akan merekam e-KTP di Disdukcapil Bulukumba/twitter

SinPo.id - Kasus meninggalnya salah seorang pasien bernama Amiluddin (55) saat perekaman e-KTP di kantor Dinas Dukcapil Bulukumba, membetot simpatik masyarakat luas.

Hal itu dianggap ironi tersendiri mengingat almarhum saat itu tengah sakit, tetapi harus merekam e-KTP karena terdesak urusan BPJS. Informasinya, almarhum berstatus telah dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sejak 3 hari yang lalu dengan diagnosa penyumbatan usus.

Terkait pasien tersebut, Kasubag Publikasi Humas Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad mengatakan, Amiluddin disebut berangkat dari RSUD Bulukumba ke kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP demi kebutuhan mengurus BPJS kesehatan.

"Jadi almarhum sebenarnya sudah 3 hari dirawat di rumah sakit dan harus dioperasi karena penyumbatan usus," kata Andi mengutip detikSulsel, Rabu (16/3).

Menurut Ahmad, pasien awalnya bisa menanggung biaya perawatan di RS. Tapi karena biaya operasi lebih besar, maka almarhum ditawarkan mengurus surat keterangan tidak mampu agar pengobatan dibantu Pemda atau bisa juga mengurus BPJS kesehatan.

"Tapi sepertinya dia ngotot urus BPJS, tapi karena BPJS harus punya KTP makanya dia ke Dukcapil dan di situlah dia meninggal," ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan pihak pasien sebenarnya lebih disarankan mengurus surat keterangan mampu yang bisa diwakili pihak keluarga sehingga Pemda Bulukumba bisa membantu pengobatan.

Namun dari pihak pasien ingin mengurus BPJS kesehatan meski harus mengurus E-KTP ke Dukcapil terlebih dahulu yang mana perekamannya tak bisa diwakili.

"Kita memang Bulukumba belum status universal health coverage atau UHC tapi kita Pemda tetap membantu orang tidak mampu untuk berobat, tapi dari pihak pasien mungkin menganggap BPJS lebih enteng," tandasnya.

Sebelumnya, ipar Amiludim, Suryaningsih, yang ditemui di ruang jenazah RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, Selasa (15/3) sore, bahwa Amiluddin memang telah dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan dokter ada cairan di dalam usus Amiluddin. Olehnya itu, ia melakukan pengurusan e-KTP agar dapat mendaftarkan Amiluddin sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Ada cairan di ususnya, sehingga harus dioperasi. Tapi tidak ada KTP-nya, jadi saya uruskan untuk lakukan perekaman," jelas dia.

Suryaningsih menceritakan, bahwa Amiluddin meninggal usai melakukan seluruh rangkaian perekaman.

Bahkan e-KTP-nya kini telah dicetak oleh Disdukcapil Bulukumba.

"Sudah selesai KTP-nya," beber Suryaningsih dengan mata berkaca-kaca.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI