Pimpinan DPR: RUU TPKS Diputuskan Dibahas Badan Legislasi
SinPo.id - DPR RI telah memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan RUU TPKS akan dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Hal itu diputuskan usai DPR RI menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus).
"Ya tadi telah diputuskan dalam rapat bamus bahwa untuk RUU TPKS itu dibahas di badan legislasi," ujar Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
Selanjutnya, Dasco berharap agar Baleg dapat segera membahas secara intensif RUU TPKS ini dengan menggelar rapat kerja bersama pemerintah.
"Dapat segera Baleg melakukan pembahasan mengadakan rapat kerja dengan pemerintah dan secara intensif," tegasnya.
Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU TPKS tidak perlu menjadi polemik di masyarakat karena DPR akan segera melakukan pembahasan lanjutan terkait RUU tersebut.
"Jadi saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kita bahas," tegasnya.

