Update: Densus 88 Kembali Tangkap 4 Terduga Teroris Di Banten

Laporan: Samsudin
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:53 WIB
Ilustrasi: Densus 88 menangkap 4 terduga teroris di Banten/net
Ilustrasi: Densus 88 menangkap 4 terduga teroris di Banten/net

SinPo.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat terduga teroris di daerah Banten. Mereka disebut terafiliasi dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (15/3).

"Update Penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI," katanya.

Namun, Brigjen Ahmad belum merinci detail operasi penangkapan tersebut. Hanya saja, untuk identitasnya dipaparkan lewat inisial nama.

"Tersangka atas nama GU, SS, UMB, SU," tegasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman terduga teroris berinisial TO, yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tangerang.

TO ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perum Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3) subuh.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka terorisme itu berupa buku dengan berbagai judul, dan satu buah telepon genggam.

"Ada barang bukti yang diamankan oleh tim Densus, selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti kita bawa ke kantor Densus," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi.

TO diduga terlibat kelompok Jamaah Islamiyah. Selama 10 tahun, ternyata dia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI