Klarifikasi KPK Terkait Tersangka Binomo Indra Kenz Nyanyi Lagu Antikorupsi
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kolaborasi pembuatan lagu antikorupsi dengan tersangka penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Dalam hal ini, KPK mengatakan hal itu wajar saja dilakukan sepanjang pihak yang ingin berkolaborasi dengan Lembaga Antirasuah menyampaikan visi pemberantasan korupsi.
"Kami jelaskan bahwa KPK senantiasa memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/3).
Ali menjelaskan, kontribusi itu melalui pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum, dengan berani melaporkan ke aparat apabila mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi.
KPK menyambut baik inisiatif para pihak yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya dengan memuat pesan-pesan antikorupsi dan disebarluaskan kepada khalayak luas.
"Terlebih tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini, sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ali, KPK juga memiliki Direktorat Peran Serta Masyarakat yang berfungsi menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga pemengaruh media sosial atau influencer.
Melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye serta Biro Humas, KPK mengajak peran serta masyarakat untuk aktif mengampanyekan pentingnya membangun nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi untuk menggugah pemberantasan korupsi di berbagai media.
"Dalam kesempatan ini, kami sekaligus mengajak dan mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas secara konsisten, agar kita bisa menjaga diri kita dari godaan perbuatan korupsi," ujar Ali.
Diketahui, Indra Kenz memang pernah berkolaborasi membuat lagu antikorupsi dengan KPK. Hal itu diketahui dari video di channel Youtube KPK RI dan Indra Kesuma yang diunggah sekitar bulan Agustus 2021.
Dalam video tersebut, Indra berkolaborasi dengan Indomusikgram untuk membuat video musik lagu bertajuk pesan 'Lihat, Lawan, Laporkan!'.
Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi.

