Tepis Tersangka Teroris Sunardi Warga Muhammadiyah, Mu'ti: Densus 88 Perlu Diinvestigasi

Laporan: Ari Harahap
Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:40 WIB
Sekum PP Muhammadiyah,  Abdul Mu'ti/net
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/net

SinPo.id - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa dokter Sunardi tersangka teroris yang ditembak oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bukanlah warga Muhammadiyah.

"Soal dokter Sunardi. Almarhum dan keluarganya bukan warga Muhammadiyah," ujar Mu'ti dikutip SinPo.id dari akun Twitter pribadinya, Sabtu (12/3).

Namun, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan penembakan terhadap dokter Sunardi itu harus tetap diinvestigasi.

"Meskipun demikian, tindakan Densus 88 yang menembak yang bersangkutan dengan alasan melawan perlu ada investigasi dari pihak berwenang," tegasnya.

Dengan dilakukannya investasi, kata Mu'ti, maka peristiwa penembakan ini akan terungkap ada atau tidaknya pelanggaran prosedur tetap (protap) yang dilakukan Densus 88.

"Kalau memang ada aparat Densus yang terbukti melanggar protap, harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

"Hukum harus ditegakkan bagi siapa saja," tandasnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, SU berperan sebagai penasihat dan mengurusi bagian informasi di Jamaah Islamiyah (JI).

"Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai amir khidmat jabatannya adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai nasihat Amir JI," ujar Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (11/3).

Saat ditangkap, Densus 88 menembak mati Sunardi karena melakukan perlawanan. Ramadhan mengatakan Sunardi sempat menabrak petugas dengan mobil yang dikendarainya. Selain itu, masih kata Ramadhan, Sunardi juga sempat menabrak sejumlah kendaraan milik warga yang sedang melintas.

"Menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka. Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas," jelasnya.

"Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI