Pola Penyiksaan Di Kerangkeng Langkat Bikin Bulu Kuduk Merinding
SinPo.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan pola penyiksaan tang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Dalam pernyataan resminya, LPSK mengungkap bahwa para penghuni kerangkeng mengalami penyiksaan sadis hingga penistaan agama.
Selain itu, para penghuni kerangkeng diperlakukan tidak manusiawi seperti diludahi, ditelanjangi, dan penyiksaan lain hingga menyebabkan cacat fisik.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan, penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat amat sadis. Pasalnya, korban diperlakukan tidak manusiawi.
"Semuanya sadis! Tapi, sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, Rabu (9/3).
Berdasarkan temuan LPSK, ada dua orang penghuni berinisial KEO dan KRM. Keduanya disiksa dengan cara itelanjangi, diludahi, dipaksa minum air kencing sendiri. Keduanya juga dipaksa mengunyah cabai untuk kemudian dimuntahkan dan dioleskan ke muka dan alat kelamin
Kemudian, penghuni lain berinisial NN mengaku dipaksa minum air seni dan menjilat kemaluan anjing oleh pelaku berinisisl CR. NN juga dipaksa lomba onani, memakan makanan yang sudah diludahi.
Kekerasan fisik juga terus dialami para penghuni kerangkeng, seperti seperti ditampar, disiram air garam, hingga kepala yang diinjak. Beberapa penghuni bahkan ada yang dilaporkan cacat akibat penyiksaan tersebut.

