Pelarangan Roda Dua Melewati Jalan Protokol akan Dilakukan Secara Bertahap

Laporan:
Rabu, 06 September 2017 | 20:05 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam pelarangan Kendaraan Roda dua melewati jalan protokol, Karya Budi selaku Menteri Perhubungan menjelaskan akan melakukan kebijakan tersebut secara bertahap.

“Seperti yang saya sampaikan memang pelarangan Kendaraan Roda dua itu harus dilakukan secara bertahap, harus disesuaikan dengan keadaan masyarakat. Karena kita tau memang motor merupakan angkutan yang masih digemari oleh kalangan masyarakat,” papar Budi.

Beliau juga menjelaskan bahwa terkait kebijakan tersebut Kementerian Perhubungan telah melakukan Koordinasi dengan Disbub DKI dan Pemda DKI. Tentu kebijakan tersebut tidak akan merugikan para pengendara roda dua.

“Saya pikir kebijakan ini hanya untuk daerah-daerah tertentu saja ya, tidak membuat masyarakat yang berkendara motor itu jadi susah. Seperti para pengendara motor yang ingin melewati Thamrin bisa lewat belakang,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI