Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile Papua, KPK Telusuri Aliran Uang Dari Subkontraktor
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan aliran sejumlah uang dari para subkontraktor yang mengerjakan proyek terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Tim penyidik lembaga antirasuah mendalami hal tersebut melalui pemeriksaan saksi Arif Yahya dari pihak swasta di Gedung KPK Jakarta, pada Jumat (4/3).
"Arif Yahya (swasta), yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari para subkontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Mimika untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (7/3).
Ali menjelaskan, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Mardiansyah dan Mirzanudin. Namun, keduanya tidak menghadiri pemanggilan tersebut tanpa menyampaikan alasan.
Sebelumnya pada Rabu (2/3), KPK juga memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus tersebut, yakni Adrian selaku pegawai accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara, Budiyanto Wijaya dari pihak swasta/mantan Anggota DPRD Kota Malang 2009-2014, dan Ariadi selaku pihak wiraswasta.
Ali mengungkapkan, untuk saksi Adrian tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan administrasi hingga proses keuangan dari PT Kuala Persada Papua Nusantara sebagai salah satu subkontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Untuk Budiyanto, lanjut Ali, memilih tidak hadir dan mengonfirmasi kepada tim penyidik agar dilakukan penjadwalan ulang kembali.
"Ariadi (wiraswasta), tidak hadir dan tanpa adanya konfirmasi pada tim penyidik," ungkap Ali.
KPK mengimbau untuk para saksi yang tidak hadir agar kooperatif hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik.
Diketahui, lembaga antirasuah sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Sejauh ini, KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi diantaranya seperti dari unsur DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 hingga pihak swasta lainnya.

