KPK Periksa ASN Kemendagri?Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kolaka Timur

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 07 Maret 2022 | 14:48 WIB
KPK periksa ASN Kemendagri/SinPo.id
KPK periksa ASN Kemendagri/SinPo.id

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bagas Aziz Pangestu.

Pelaksana tugas Juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, Bagas diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang menjerat tersangka Bupati Kolaka Timur nonaktif, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur (AMN).

"Hari ini, Bagas Aziz Pangestu dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMN," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (7/3).

Andi Merya Nur merupakan salah satu tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur pada tahun 2021.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur sebagai tersangka dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah.

Dalam konstruksi perkara, Andi Merya Nur dan Anzarullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan ditetapkan tersangka pada 22 September lalu. 

KPK menjelaskan bahwa kedua pejabat daerah tersebut terlibat kesepakatan terkait penggunaan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Dana tersebut adalah hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar serta hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar.

Kemudian, tindak lanjut atas pemaparan tersebut adalah Anzarullah meminta Andi Merya memutuskan agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan Anzarullah dan pihak-pihak lain yang membantu mengurusnya.

Dengan demikian, dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur. Andi dikabarkan menerima suap dari Anzarullah sebesar 30 persen atau sekitar Rp 250 juta dari nilai jasa konsultasi perencanaan pembangungan dua unit jembatan sebesar Rp 714 juta.sinpo

Komentar: