Anggota Komisi I F-PDIP: Sikap Indonesia Soal Ukraina Sesuai Piagam PBB Dan Kemanusiaan

Laporan: Farez
Senin, 07 Maret 2022 | 12:16 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri/net
Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri/net

SinPo.id - Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina, dalam voting Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York (2/3).

Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, Irine Yusiana Roba Putri, menilai posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain,” kata Irine dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/3).

Dalam voting itu, hanya lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea. 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak mempengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.

Irine mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.

“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” demikian Irine.sinpo

Komentar: