RUU TPKS Dibahas Di Masa Reses, Sufmi Dasco: Belum Ada Penunjukan AKD

Laporan: Ari Harahap
Senin, 07 Maret 2022 | 12:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Halida
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Halida

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah menyetujui adanya rapat-rapat penting di DPR yang akan diadakan saat masa reses. 

Termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Memang dalam rapat Bamus itu kita sudah mendengar dan kita juga sebenarnya sudah menyetujui bahwa akan ada rapat-rapat penting yang akan berlangsung di masa reses," ujar Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3).

Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan dalam pembahasan tersebut ada suatu hal yang terlewat. Yakni belum ada penunjukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RUU TPKS itu.

"Ketika baleg minta itu dicek di dalam bamus belum ada penunjukan kepada AKD mana pun," jelasnya.

Sehingga, menurut Dasco akan menyalahi aturan ketika belum ada penunjukan secara resmi AKD mana yang membahas. Tetapi sudah diadakan raker dengan pemerintah. 

"Akan menyalahi aturan ketika kemudian belum ada penunjukan secara resmi lalu diadakan raker dengan pemerintah," tandasnya.sinpo

Komentar: