Cegah Radikalisme, Jokowi Berhak Pantau WA Grup Siapapun Termasuk TNI-Polri
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini menegur anggota TNI-Polri yang mengkritik kinerja pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pemerintah mengkategorikan tindakan itu sebagai paham radikalisme yang nenjangkiti kalangan TNI-Polri.
Beberapa pihak menuding Kepala Negara sudah kelewatan batas dengan mencampuri ranah privasi anggota TNI-Polri di grup WhatsApp. Pandangan itu dinilai salah. Jokowi berhak memantau pembicaraan TNI-Polri kalau dinilai berbau radikal.
"Makannya kalau mereka menuduh kok Presiden ngintip-ngintip? Ini pertama juga karena tidak punya pengetahuan tentang ilmu dan knowledge-nya rendah," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam acara Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Jokowi Gelisah Grup WA TNI dan Polri', Minggu, 6 Maret 2022.
Ngabalin mengatakan Kepala Negara memang tidak langsung memantau grup tersebut. Pemantauan dilakukan oleh pembantu Presiden, dan memberikan laporan langsung.
"Presiden itu kan Kepala Negara, ada BIN usernya adalah Presiden, tentara ada BAIS, polisi ada Intelkam," tutur Ngabalin.
Anggota TNI-Polri diminta tidak sembarangan menggunakan grup WhatsApp untuk menyebarkan sikap perlawanan dengan pemerintah. Tindakan itu bisa menghancurkan negara.
"Jadi, narasi ini tidak boleh dipakai oleh orang-orang yang katanya punya pengetahuan tapi sesungguhnya tidak punya pengetahuan dan merusak dialog orang di luar publik," ujar Ngabalin.
Dia juga mengaku siap pasang badan untuk mencegah penyebaran radikalisme melalui grup WhatsApp. Pemahaman itu harus dibasmi tanpa pandang bulu.
"Ini tidak boleh, harus dicegah, dan itu yang akan saya lakukan perlawanan kepada siapapun," ucap Ngabalin.

