Mayoritas Orang Indonesia Ogah Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang
SinPo.id - Mayoritas masyarakat Indonesia menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang digaungkan elite partai politik belakangan ini.
Hal itu terungkap dari rilis hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan tema 'Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden'.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan dalam survei tersebut, pihaknya memberikan dua pertanyaan kepada setiap responden.
Pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa Pemilu karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kedua, sesuai dengan UUD 1945, Presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya dua masa jabatan masing-masing selama lima tahun dan Presiden Jokowi harus berakhir masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi ini belum berakhir. Adalah tugas presiden baru nanti untuk meneruskan tugas menanggulangi pandemi jika 2024 Covid belum berakhir.
"Kami tanyakan dari dua ide tersebut, pendapat mana yang lebih disetujui oleh responden oleh masyarakat. hasilnya secara keseluruhan 70,7 persen menyetujui pendapat kedua. Artinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Djayadi saat memaparkan hasil surveinya secara virtual, Kamis (3/3).
Djayadi mengatakan responden yang setuju “Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa Pemilu karena pandemi yang belum berakhir" relatif kecil hanya 20.3 persen.
Bahkan, kata Djayadi, di kalangan masyarakat yang mengetahui isu penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan Presiden sendiri tingkat penolakannya jauh lebih tinggi.
"Yaitu 74 persen. Kemudian di kalangan yang tidak tahu isu ini penolakannya sedikit lebih rendah tapi tetap mayoritas yaitu 67,5 persen," jelasnya.
Atas dasar itu, LSI memotret isu penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan Presiden mayoritas tidak dikehendaki oleh publik.
"Apa yang bisa kita lihat dari sini? ada dua minimal. Satu, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia menurut survei ini. Kedua, kalau isu ini makin disebarkan, makin diketahui oleh publik maka tingkat penolakannya cenderung makin tinggi," tegasnya.
"Sikap dasar masyarakat adalah menolak perpanjangan itu, sikap dasarnya," tandasnya.
Survei LSI ini sendiri digelar pada medio 25 Februari - 1 Maret 2022. Survei menggunakan metode simple random sampling, dengan sampel basis sebanyak 1.197 responden
dan toleransi kesalahan (margin of error atau MoE ±2,89% pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari 34 provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.

