Akhirnya, Angelina Sondakh Bebas Dari Penjara

Laporan: Rahmat
Kamis, 03 Maret 2022 | 12:14 WIB
Angelina Sondakh saat keluar meninggalkan lapas/SinPo.id
Angelina Sondakh saat keluar meninggalkan lapas/SinPo.id

SinPo.id - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Angelina Sondakh akhirnya dinyatakan bebas dari penjara Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (3/3).

Mantan Puteri Indonesia yang hijrah jadi politisi itu bebas zetelah menjalani masa tahahan selama sepuluh tahun. Kini ia akan menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dari DitjenPAS Kemenkumham.

Sesuai jadwal, Angie akan bebas murni, pada tanggal 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Dengan menggunakan kerudung dan setelan blazer berwarna pink sambil menenteng tas berwana coklat dan didamping petugas lapas, Angie terlihat menangis saat pertama kali menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas, dan memohon maaf kepada seluruh rakyat indonesia atas perbuatannya yang tidak patut ditiru, dan menyesali perbuatannya," ucap Angie saat ditemui di lapas, Kamis(3/3).

Tak ada yang menyambut pembebasan Angie dari penjara. Dalam moment tersebut hanya terlihat sopir serta satu orang pria petugas lapas mengantar Angie masuk ke mobil minibus pelat hitam bernomor polisi D 1622 LP.

Diketahui Angie dihukum penjara lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD1, 2 juta. Mantan istri (alm) Adjie Masaid itu dihukum penjara selama 10 tahun, ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI