Gerindra Taat Konstitusi, Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda
SinPo.id - DPP Partai Gerindra tidak setuju dengan adanya usulan penundaan Pemilu 2024 yang akan diikuti oleh penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono kepada wartawan, Rabu (2/3).
"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara LUBER dan JURDIL setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," tegas Sugiono.
Terlebih, kata Sugito, Indonesia adalah negara demokrasi yang sudah semestinya mengindahkan konstitusi. Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.
"Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," kata anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Gerindra ini.
Sementara, Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024.
"Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," kata Sugiono.
Namun demikian, Sugiono mengatakan pada waktunya Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra terkait wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut.
"Mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," pungkasnya.

