Ramai Usulan Tunda Pemilu 2024, Jimly Asshiddiqie: Tidak Usah Direspons

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 28 Februari 2022 | 14:33 WIB
Jimly Asshiddiqie/net
Jimly Asshiddiqie/net

SinPo.id - Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dicanangkan oleh beberapa elit partai politik pendukung pemerintah menjadi perhatian berbagai pihak.

Diantaranya dari sejumlah pakar hukum tatanegara, yang menganggap usulan itu merupakan bentuk pelanggaran konstitusi.

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga Anggota DPD dari DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, usulan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh para ketua umum partai itu sebatas asal bunyi belaka. Dia pun mengaku belum pernah mendengar ada kajian internal partai terhadap usulan tersebut.

"Maka kalau tidak terlalu penting lebih baik tidak usah direspons agar para ketum tersebut tetap tidak percaya pada omongannya sendiri," kata Jimly Asshiddiqie, Sabtu (26/2).

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan usulan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan para pejabat negara ini dilontarkan tanpa dasar konstitusional. Menurutnya, penundaan Pemilu akan menimbulkan krisis legitimasi.

"Kalau asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut, tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan. Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas kemana-mana," ungkap Yusril.

Wacana penundaan Pemilu sebelumnya disampaikan Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar pada Rabu, 23 Februari, lalu. Menurut Cak Imin, penundaan pemilu penting demi stabilitas pemulihan ekonomi akibat pandemi. 

Ucapan Ketum PKB itu juga disambut oleh Ketum Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto.

Keduanya juga sepakat apabila Pemilu 2024 diundur. Dalam penjelasanya mereka menganggap rakyat masih ingin dipimpin oleh Jokowi. keduanya juga mempertimbangkan terkait pandemi yang belum berakhir serta perekonomian di Indonesia yang belum membaik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI