Arsul Sani: Sejajarkan Kumandang Adzan Dengan Gonggongan Anjing Tidak Bijak, Picu Kegaduhan

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 24 Februari 2022 | 11:33 WIB
Politisi PPP Arsul Sani/SinPo.id
Politisi PPP Arsul Sani/SinPo.id

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angkat bicara terkait polemik pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengibaratkan suara adzan dengan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.

"PPP menilai pernyataan Menag yang 'mensejajarkan' kumandang adzan dengan gonggongan anjing sebagai pernyataan tidak bijak dan hanya memancing kegaduhan," ujar Arsul Sani saat dihubungi SinPo.id, Kamis (24/2).

Meski begitu, Arsul mengatakan dirinya yakin tak ada niatan Menag Yaqut untuk merendahkan adzan yang merupakan panggilan ibadah, penanda waktu sholat untuk umat Islam.

"Saya yakin Menag tidak bermaksud mendegradasi kumandang adzan sebagai tanda waktu masuk dan panggilan sholat bagi umat Islam dengan perumpamaan gonggongan anjing tersebut," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menilai pejabat negara perlu hati-hati dalam berkomunikasi terhadap publik khususnya soal agama. Karena menurutnya, ada sensitivitas di kalangan umat Islam dengan berbagai hal yang terkait dengan agama.

"Kita memahami ada sensitivitas di kalangan umat Islam tentang hal-hal yang terkait dengan agama maka pilihan diksi dan contoh-contoh kejadian dalam komunikasi publik para pejabat negara mesti hati-hati," tuturnya.

Dia menegaskan jangan sampai tensi politik identitas yang semestinya diminimalisir kembali menjadi besar ruangnya karena ketidakpedulian pejabat publik terhadap pilihan diksi yang tepat dalam berkomunikasi.

"Ketidakpedulian terhadap diksi yang tepat dan bijak dari siapapun yang termasuk publik figur seperti pejabat tinggi negara akan menghasilkan reaksi naiknya tensi politik identitas," tegasnya.

"(Politik identitas) semestinya menjadi tugas kita semua untuk meminimalisasinya bukan memperbesar ruangnya," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama.

Dia pun mengibaratkan gonggongan anjing yang menggangu hidup bertetangga.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Yaqut di Pekanbaru, Riau, dikutip Antara, Rabu (23/2).

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI